Ketua DPC Gerindra Sebut Kisruh E KTP Bisa Hambat Pilkada
Terlebih menurut Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indramayu itu, saat masyarakat ingin memberikan hak suaranya pada Pilkada serentak mendatang. “Jika terus berlanjut akan bermasalah pada Pilkada mendatang,” ujarnya.
Lanjut Kasan, meskipun hal itu bisa disiasati dengan Surat Keterangan (Suket) pembuatan E-KTP, namun dalam lampirannya tertera massa berlaku, sehingga tidak menyelesaikan persoalan secara keseluruhan.
Ditambahkan, namun berdasarkan informasi yang masuk kepadanya, bahwa kekosongan blangko E-KTP akan segara disesesaikan dalam beberapa bulan kedepan, hal ini tentu sebuah kabar yang sangat baik, dimana masyarakat bisa memiliki E-KTP.
Diungkapkanya, tidak adanya blngko E-KTP bukan hanya berdampak kepada pesta demokrasi, melainkan juga terhambatnya aktifitas masyarakat, Hal itu yang harusnya menjadi acuan pemerintah agar segera persolan E-KTP diselesaikan.
“Agar pelayanan terhadap masyarakat bisa berjalan, ya harus segera dirampungkan program kependudukan kita,” tegasnya. (yan/mgg)
Sumber: